“Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Bolehkah kita bertekun dalam dosa, supaya semakin bertambah kasih karunia itu? Sekali-kali tidak! Bukankah kita telah mati bagi dosa, bagaimanakah kita masih dapat hidup di dalamnya?” Roma 6:1–2

Pertanyaan Paulus dalam Roma 6 bukanlah pertanyaan yang dangkal atau bersifat spekulatif. Pertanyaan ini muncul secara alami dari Injil yang ia beritakan dengan sangat radikal: bahwa manusia dibenarkan bukan oleh perbuatan, bukan oleh ketaatan hukum, dan bukan oleh keunggulan moral, melainkan semata-mata oleh kasih karunia Allah di dalam Kristus. Ketika Injil diberitakan dengan jujur, pertanyaan seperti ini tidak dapat dihindari.
Jika keselamatan adalah anugerah sepenuhnya, lalu apakah moral orang Kristen masih penting? Jika dosa kita diampuni, bahkan dipakai Allah untuk menyatakan kelimpahan kasih karunia-Nya, apakah kita boleh hidup santai dalam dosa?
Kita bisa membaca bahwa syarat menjadi pendeta, penatua, dan diaken berdasarkan Alkitab (terutama 1 Timotius 3:1-13) mencakup karakter yang saleh, integritas moral, kehidupan keluarga yang baik, penguasaan diri, dan pelayanan yang melayani, dengan fokus pendeta pada firman Tuhan dan diaken pada pelayanan kasih dan kebutuhan jemaat, serta keduanya harus terbukti tidak bercela dan memiliki reputasi baik di dalam maupun di luar gereja.
Lalu bagaimana pula dengan mereka yang tidak menjabat posisi gereja? Bolehkah kita santai dalam hal moral karena kita adalah pedagang, businessman, kontraktor, politikus, pegawai pajak, murid sekolah, pensiunan, atau “orang awam Kristen” lainnya?
Jawaban Paulus datang dengan kekuatan penuh: “Sekali-kali tidak!” Ini bukan sekadar nasihat etis, tetapi penegasan tentang hakikat keselamatan itu sendiri. Menurut Paulus, gagasan bahwa situasi di mana orang percaya terus hidup dalam dosa menunjukkan bahwa Injil belum sungguh-sungguh dipahami.
Alasannya sederhana namun mendalam: orang percaya bukan hanya diampuni, tetapi dipersatukan dengan Kristus. Keselamatan bukan hanya perubahan status hukum—dari bersalah menjadi benar—melainkan juga perubahan arah hidup. Paulus berkata, “Kita telah mati bagi dosa.” Artinya, dosa tidak lagi menjadi kuasa yang menguasai, identitas yang menentukan, atau tujuan yang dicari.
Ini tidak berarti orang percaya tidak lagi berdosa. Alkitab dengan jujur mengakui kelemahan dan kegagalan umat Tuhan. Namun ada perbedaan besar antara jatuh ke dalam dosa dan hidup di dalam dosa. Yang pertama adalah pergumulan orang yang telah ditebus; yang kedua adalah ciri hidup lama yang belum berubah.
Melalui Alkitab kita bisa melihat bahwa hidup yang tidak bermoral tidak perlu dibayangkan sebagai hidup sebagai seorang koruptor, pembunuh bayaran, pemabuk, atau penjudi. Seorang bisa dikatakan hidup amoral jika pikirannya masih penuh dengan hal-hal yang tidak baik seperti yang dinyatakan dalam Alkitab: hawa nafsu, iri hati, dendam, kemarahan, egoisme, apatisme, dan kesombongan.
Perlu kita sadari bahwa Injil tidak memanggil kita untuk menjadi orang baik agar diterima Allah. Injil menyatakan bahwa Allah menerima orang berdosa yang tidak layak, lalu mengubahkan mereka dari dalam. Karena itu, kehidupan moral orang percaya bukanlah alat untuk memperoleh keselamatan, melainkan buah dari keselamatan yang telah diterima.
Yesus sendiri menegaskan hubungan ini ketika Ia berkata, “Jikalau kamu mengasihi Aku, kamu akan menuruti perintah-perintah-Ku.” (Yohanes 14:15). Ketaatan bukan syarat kasih, tetapi wujud kasih. Ketika kasih karunia sungguh dipahami, ketaatan tidak lagi dilihat sebagai beban, melainkan sebagai respons syukur. Itulah sebabnya mengapa Paulus menulis;
“Jadi akhirnya, saudara-saudara, semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, pikirkanlah semuanya itu.” Filipi 4:8
Hukum Tuhan tidak dibuang setelah Injil datang. Yang dibuang adalah upaya manusia menggunakan hukum untuk membenarkan diri. Hukum tetap berfungsi sebagai cermin yang menyadarkan dosa, sebagai batas yang menahan kejahatan, dan sebagai penuntun bagi kehidupan orang yang telah diperbarui. Dalam terang kasih karunia, hukum tidak lagi menghakimi, tetapi membimbing.
Roma 6 juga memperingatkan kita terhadap bahaya kasih karunia yang disalahpahami. Kasih karunia sejati tidak pernah murah. Ia mahal karena Kristus harus mati untuk menebus kita, dan karena itu ia juga mahal bagi kita—sebab kita dipanggil untuk mematikan dosa dan hidup bagi Allah. Bukan untuk memperoleh keselamatan, tetapi karena keselamatan itu telah menjadi milik kita.
Kasih karunia yang menyelamatkan tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu mendorong perubahan hidup. Dan hidup yang diubahkan itulah yang memuliakan Allah.
Ketika kita gagal, kita tidak kembali kepada ketakutan atau usaha membenarkan diri. Kita kembali kepada Injil yang sama—kasih karunia yang mengampuni, memulihkan, dan terus membentuk kita sampai akhir hayat.
Maka, perlukah kita mempunyai moral yang baik? Jawabannya adalah: ya, mutlak perlu, tetapi bukan sebagai dasar keselamatan. Moral yang baik adalah tanda kehidupan baru, bukti pekerjaan Roh Kudus, dan kesaksian nyata bahwa kasih karunia Allah sungguh bekerja dalam diri seseorang.
Doa Penutup
Tuhan yang penuh kasih karunia, kami bersyukur karena Engkau menyelamatkan kami bukan karena kebaikan kami, tetapi karena kasih-Mu yang besar di dalam Kristus. Ampuni kami jika kami pernah menyalahgunakan anugerah-Mu untuk membenarkan dosa. Ajarlah kami hidup sesuai dengan identitas baru yang Engkau berikan—mati bagi dosa dan hidup bagi-Mu. Bentuklah hati kami agar ketaatan lahir dari kasih dan syukur, bukan dari ketakutan atau kesombongan. Kiranya hidup kami menjadi kesaksian bagi kemuliaan nama-Mu. Amin.