Hal menuntut hak

Dan karena kamu adalah anak, maka Allah telah menyuruh Roh Anak-Nya ke dalam hati kita, yang berseru: “ya Abba, ya Bapa!” Jadi kamu bukan lagi hamba, melainkan anak; jikalau kamu anak, maka kamu juga adalah ahli-ahli waris, oleh Allah. Galatia 4: 6-7

Manusia itu aneh. Jika ada hal yang buruk terjadi, ia akan mengeluh mengapa hal itu  terjadi padanya. Tetapi, jika ada hal yang baik yang terjadi pada dirinya, ia akan merasa bahwa hal itu adalah sudah sewajarnya. Memang dari dulu manusia cenderung lebih mudah merasa bahwa apa yang baik adalah haknya, dan apa yang buruk tidak seharusnya terjadi pada dirinya. Lebih-lebih lagi, di zaman modern ini manusia lebih mengenal apa yang seharusnya menjadi haknya dan karena itu sering mengajukan berbagai tuntutan agar orang lain, masyarakat dan negara mengakui haknya baik melalui surat protes, demo atau tuntutan hukum.

Memang manusia sampai-sampai bersedia untuk berdebat, bermusuhan, dan bahkan berperang untuk memperoleh dan mempertahankan apa yang dianggap haknya. Anak-anak merasa mempunyai hak tertentu dan menuntut orang tua dan keluarga untuk menghargai dan memberikannya. Sebaliknya orang tua pun merasa  mempunyai hak-hak tertentu yang mengharuskan anak-anaknya untuk memenuhi kemauan dan kebutuhan mereka di masa depan. Demikian pula, percekcokan antara suami dan istri sering diakibatkan  karena mereka saling merasa punya hak-hak tertentu. Semua orang punya hak dan kewajiban, begitulah ajaran hidup bermasyarakat yang sering kita dengar.

Manusia sejak dulu memang berusaha memperjuangkan hak-hak asasi karena keyakinan bahwa pada hakikatnya semua manusia itu sama derajatnya. Tercatat dalam sejarah bahwa  tokoh-tokoh agama Kristen pada abad 17 dan 18 giat memperjuangkan masalah hak asasi. Hak Asasi Manusia(HAM) adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum negara dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak sebagai hak-hak dasar “yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia”, dan yang “melekat pada semua manusia” terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya.

Salah satu hak asasi yang dituntut manusia adalah kemerdekaan untuk memilih apa saja yang disenanginya. Memang manusia diberi Tuhan kemerdekaan untuk mengatur hidupnya, dan bahkan untuk mengatur segala hewan dan tumbuhan yang diciptakan Tuhan. Walaupun demikian, kemerdekaan untuk menginginkan sesuatu atau memilih sesuatu bukan berarti bahwa manusia akan bisa menuntut dan mengharapkan agar dapat memperoleh apa saja yang diingini atau dipilihnya. Itu karena manusia bukanlah pemilik alam semesta dan bahkan bukan pemilik atas tubuh dan hidupnya. Tuhanlah yang memiliki seisi jagad raya, dan karena itu keputusan terakhir ada dalam tangan-Nya.

Walaupun dalam kehidupan masa kini, soal mengatur  hak dan kewajiban manusia adalah penting demi keamanan dan kelancaran hidup bermasyarakat; dalam konteks iman Kristen selalu ada pertanyaan apakah benar bahwa setiap manusia dilahirkan dengan hak-hak tertentu. Benarkah bahwa setiap orang di dunia pada hakikatnya mempunya hak yang sama untuk hidup nyaman dan aman? Benarkah manusia Kristen selaku anak Tuhan mempunyai hak-hak istimewa yang tidak dipunyai orang lain?

Apa yang tertulis dalam ayat pembukaan di atas seolah mengiyakan pandangan bahwa mereka yang sudah diselamatkan Tuhan mempunyai hak khusus terutama dalam hal meminta berkat dari Tuhan. Ayat itu sering dijadikan dasar untuk mengajarkan bahwa sebagai anak Tuhan kita berhak untuk meminta Tuhan untuk hidup di dunia tanpa mengalami kekurangan atau penderitaan. Tetapi jika kita teliti, ayat di atas bukanlah menunjuk pada hak kita sebagai anakTuhan, tetapi pada kenyataan bahwa mereka yang percaya sudah menerima anugerah keselamatan dan dengan itu boleh memanggil Allah sebagai Bapa. Dengan itu, kita mempunyai kewajiban untuk menjalankan firman-Nya. Kita adalah orang-orang berdosa yang meninggalkan kebenaran, tetapi yang kemudian diterima oleh Bapa kita untuk kembali ke jalan yang benar.

“Maka bangkitlah ia dan pergi kepada bapanya. Ketika ia masih jauh, ayahnya telah melihatnya, lalu tergeraklah hatinya oleh belas kasihan. Ayahnya itu berlari mendapatkan dia lalu merangkul dan mencium dia.” Lukas 15: 18-19

Dalam Alkitab disebutkan bahwa manusia sebagai ciptaan Allah memang mempunyai hak kolektif untuk mengatur dunia serta untuk berkembang biak (Kejadian 1: 28-29), tetapi Alkitab hampir tidak pernah menyebutkan soal hak pribadi. Alkitab jelas menulis bahwa manusia itu diciptakan  sebagai peta dan teladan Allah untuk memuliakan Sang Pencipta. Dengan demikian, apa yang dikenal sebagai “hak ”  oleh manusia sebenarnya adalah anugerah Tuhan semata,  sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia. Pada pihak yang lain, manusia berkewajiban untuk tunduk kepada Sang Pencipta.

“Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!” Roma 11: 36

Manusia diciptakan dengan kesadaran akan hal yang baik dan yang buruk; tetapi karena dosa, kesadaran ini sering menjadi pudar. Karena itu, dalam hidup bermasyarakat manusia membutuhkan pengertian akan adanya “hak” dan kewajiban. Tetapi, sekalipun mungkin kita kurang menyenanginya, adalah fakta bahwa apa yang sering disebutkan dalam Alkitab mengenai anak Tuhan adalah kewajiban dan bukan hak. Hukum Kasih mengatakan bahwa kita harus mengasihi Tuhan dan sesama kita, dan pada kedua hukum ini bergantung semua hukum-hukum yang lain (Matius 22: 37-40). Tuhan tahu jika kita melaksanakan kedua kewajiban ini, soal “hak” tidak lagi akan menjadi persoalan dalam hidup manusia.

Hari ini kita diingatkan bahwa sebagai orang Kristen, kita tidak boleh selalu menekankan pentingnya “hak” kita dalam hidup beragama, berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara, tetapi lebih mementingkan apa yang bisa dan harus kita perbuat untuk Tuhan dan orang lain. Dengan demikian hidup kita akan bisa terisi dengan kebahagiaan dan kepuasan bahwa kita sudah menjalankan apa yang diperintahkan Tuhan dan memuliakan namaNya.

“Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.” Matius 7: 12

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s