Hal menggunakan hidup

“Satu hal telah kuminta kepada TUHAN, itulah yang kuingini: diam di rumah TUHAN seumur hidupku, menyaksikan kemurahan TUHAN dan menikmati bait-Nya”. Mazmur 27: 4

Banyak negara yang sampai saat ini masih mempertahankan adanya hukuman mati (capital punishment) bagi mereka yang melakukan kejahatan yang sangat serius. Amerika misalnya, mempunyai 29 dari 50 negara bagian yang  masih menerapkan hukuman mati. Australia, hukuman mati yang terakhir dilaksanakan pada tahun 1967. Walaupun sesudah itu ada beberapa orang yang dijatuhi hukuman mati, namun tidak ada seorangpun yang menjalaninya karena hukuman mati yang sudah dijatuhkan kemudian diganti dengan hukuman seumur hidup. Sesudah tahun 1984 tidak ada orang yang dijatuhi hukuman mati di Australia.

Adakah untungnya bagi mereka yang pada mulanya menerima hukum mati dan kemudian diganti hukuman seumur hidup? Mungkin tipis bedanya. Mereka yang dihukum seumur hidup sudah tentu harus menderita untuk waktu yang lama dan pada akhirnya harus mati di penjara. Walaupun demikian, dengan ditiadakannya hukuman mati, dampak kekeliruan pengadilan dalam menjatuhkan hukuman mati mungkin bisa diperkecil. Memang ada orang-orang yang menjalani hukuman mati, tetapi kemudian ditemukan tidak bersalah. Dalam hal ini nasi sudah menjadi bubur, tidak ada lagi yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan orang itu.

Peniadaan hukuman mati juga dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi narapidana yang bersangkutan untuk mengubah kelakuan atau cara hidupnya dan menjadi orang yang menyadari kesalahan yang telah diperbuatnya. Bagi kita yang beragama Kristen, mungkin ingat bahwa seorang penjahat yang disalibkan bersama Kristus mendapat kesempatan untuk bertobat dan percaya kepada Yesus pada saat yang kritis, tetapi tentunya tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Dengan adanya kesempatan untuk hidup lebih lama, mereka yang dibebaskan dari hukuman mati mungkin bisa berubah menjadi orang yang baik sewaktu masih di penjara.

Jika dibayangkan lebih dalam, mungkin hidup kita saat ini adalah seperti hidup di penjara. Bagi mereka yang percaya kepada Tuhan, memang hukuman mati sudah ditiadakan. Walaupun demikian, selama hidup di dunia ini kita tidak mempunyai kebebasan sepenuhnya dari berbagai halangan, masalah, penyakit dan penderitaan. Dengan demikian kita mengharapkan saat dimana kita akan menjumpai Tuhan kita di surga, pada waktu mana kebahagiaan yang kekal akan kita terima.

Bagaimana kita harus menggunakan hidup kita selama berada di “penjara” dunia? Daud dalam Mazmur di atas mengungkapkan keinginannya untuk “bisa diam di rumah TUHAN seumur hidupku, menyaksikan kemurahan TUHAN dan menikmati bait-Nya”. Ini bukan keinginan untuk cepat-cepat meninggalkan dunia ini untuk pergi ke surga. Sebaliknya, Daud ingin merasakan kasih Tuhan dan memperoleh ketenteraman dariNya selama masih hidup di dunia.  Dengan demikian, sekalipun hidup pada saat ini terasa seperti hidup di penjara, kita bisa berdoa seperti Daud agar kita bisa merasakan kehadiran Tuhan dalam hidup kita.

Hari ini firman Tuhan mengingatkan bahwa selama kita masih hidup di dunia, kita masih mempunyai kesempatan untuk menggunakan waktu yang ada untuk mengubah cara hidup kita. Jika hidup kita di masa lalu adalah hidup yang tidak mengenal Tuhan, kesempatan yang ada haruslah dipakai untuk merindukan kebersamaan dengan Tuhan yang bisa memberikan kedamaian, ketenangan dan rasa syukur atas semua kasihNya. Kesempatan yang masih ada bisa juga dipakai untuk bekerja untuk Tuhan dan menghasilkan berbagai buah yang baik.

“Karena bagiku hidup adalah Kristus dan mati adalah keuntungan. Tetapi jika aku harus hidup di dunia ini, itu berarti bagiku bekerja memberi buah.” Filipi 1: 21 – 22

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s