“Karena kamu semua, yang dibaptis dalam Kristus, telah mengenakan Kristus. Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus. Galatia 3: 27 – 28
Pagi ini saya membaca bahwa di daerah tertentu di dunia ini masih banyak anak-anak perempuan yang mengalami mutilasi genitalia atau female genital mutilation (FGM) yang sering juga disebut “sunat perempuan”. Pemotongan sebagian alat kelamin wanita ini sudah dilarang di banyak negara, dan di Australia pelakunya bisa dikenakan hukuman penjara sampai 14 tahun. Pasalnya, mutilasi alat kelamin itu bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan baik badani maupun kejiwaan kepada wanita yang mengalaminya. Sebaliknya, sebagian orang yang berusaha mempertahankan kebiasaan itu menyatakan bahwa mutilasi itu perlu untuk menjaga kemurnian badani dan rohani kaum wanita, terutama untuk bisa meredam nafsu seksuil mereka. Mereka yang sudah disunat tidak akan bisa sepenuhnya merasakan kenikmatan seks dan dengan demikian akan mempunyai pikiran yang jernih, begitu salah satu alasan yang banyak dikemukakan para pendukung FGM yang sebagian mengaku Kristen.
Terlepas dari pro dan kontra mengenai adat-kebiasaan yang ada dalam masyarakat tertentu, bagi banyak kaum wanita dan dokter di dunia FGM adalah suatu tindakan pelecehan dan penyiksaan karena tidak saja kaum wanita dianggap sebagai benda milik kaum pria, mereka harus mengalami prosedur yang tidak ada manfaatnya secara medis dan malahan bisa menghilangkan/mengurangi fungsi tubuh mereka serta menyebabkan rasa sakit sepanjang hidup mereka. Memang akibat sunat pada kaum wanita sangat berlainan dengan akibat sunat pada kaum pria karena pada kaum wanita, ini merupakan pemotongan bagian tubuh yang penting dan bukannya sekedar kulit yang tidak berguna.
Secara fisik tubuh wanita tidaklah sama dengan tubuh pria, tetapi sebagai manusia mereka mempunyai kemerdekaan dan hak azasi yang sama dengan orang lain. Sayang sekali bahwa dalam sejarah, kaum wanita sering mengalami pelecehan dalam berbagai bentuk karena perbedaan fisik itu. Mereka sering dianggap sebagai obyek permainan kaum pria dan dibatasi dalam hal kemerdekaan dan hak azasi sehingga mereka sering dipaksa untuk menuruti apa yang dikehendaki orang lain. Kaum pria yang sebenarnya diharapkan untuk mengasihi dan melindungi kaum wanita, justru sering muncul sebagai penguasa dan pemilik lawan jenisnya.
Ayat di atas sangat sering dibaca oleh umat Kristen dan biasanya dikaitkan dengan keselamatan dari Kristus yang diberikan kepada semua orang percaya tanpa memandang status mereka. Dalam hubungan vertikal, kasih Yesus tercurah kepada siapa saja yang mau menerimanya. Walaupun demikian, ayat itu juga mengingatkan kita bahwa sebagai orang percaya, kita harus memperlakukan semua orang sebagai orang yang sederajat di hadapan Tuhan. Semua orang sudah berdosa dalam mata Tuhan, dan semua orang sudah diberi kesempatan yang sama untuk diselamatkan. Karena itu, dalam hubungan horisontal, kita harus memperlakukan setiap orang, laki-laki maupun wanita, sebagai manusia yang mungkin sangat berbeda dalam penampilan tetapi mempunyai kedudukan/derajat yang sama. Pria dan wanita diciptakan dengan bentuk dan fungsi yang berbeda, tetapi semuanya diciptakan sebagai gambar Tuhan dan untuk kemuliaan Tuhan.
Pagi ini, marilah kita memikirkan hal-hal yang membedakan pria dan wanita. Sebagai orang Kristen kita tidak boleh terseret ke arah pandangan yang menganggap pria dan wanita adalah sama dalam segala hal. Perbedaan yang diciptakan Tuhan justru bisa untuk saling melengkapi. Walaupun demikian, kita tidak boleh mempunyai pandangan bahwa manusia mempunyai hak dan kemerdekaan yang berbeda. Mereka yang sudah diselamatkan akan sadar bahwa mereka tanpa pandang bulu, sudah dikaruniai Tuhan hak untuk menjadi anak-anak Allah dan dimerdekakan dari kuasa dosa. Sebagai orang Kristen kita harus mau untuk berjuang untuk menyadarkan orang lain akan kebenaran dari Tuhan: bahwa semua manusia adalah sederajat dan harus saling menghargai.
Pada waktu saya mendarat di Melbourne pada bulan Juni tahun 1983, sangatlah sedikit pengertian saya tentang sejarah dan demografi Australia. Sselang beberapa bulan setelah itu, saya mulai menyadari bahwa Australia mempunyai penduduk dengan latar belakang etnis yang berbeda-beda. Belanda adalah bangsa asing yang pertama kali datang ke Australia, tetapi Inggris kemudian memutuskan untuk membuat Australia sebagai bagian negaranya pada tahun 1700an. Karena itu, sampai akhir tahun 1800an, sebagian besar orang yang dilahirkan di Australia adalah keturunan Inggris. Setelah perang dunia kedua, Australia membuka kesempatan bagi para pengungsi dari Eropa untuk menetap, tetapi banyak orang dari Asia juga ikut datang. Dari tahun 1945 sampai 1960, ada 1,6 juta pendatang baru yang menetap di Australia.
Tahukah anda apa yang dimaksudkan dengan istilah Tough Mudder? Tough Mudder adalah lomba lari halang rintang sepanjang 16-20 km. Para peserta Tough Mudder dituntut bekerja sama dalam timnya untuk melewati rintangan yang dirancang untuk menguji fisik dan mental. Tough Mudder berbeda dari kompetisi lari lainnya karena tujuan utama lomba ini adalah meningkatkan rasa kerja sama antara para peserta. Dalam perlombaan ini terdapat 20 hingga 25 halangan seperti pagar, tanah berlumpur dan lainnya yang harus dilewati para peserta. Untuk bisa menyelesaikan lomba, para peserta harus mengutamakan kesatuan tim sambil belajar mengatasi rasa takut. Turnamen Tough Mudder hadir untuk pertama kali di Indonesia pada tahun 2016 di Jimbaran, Bali,.
Bagi saya yang sudah lebih dari 35 tahun hidup di luar negeri, bahasa Indonesia tidak lagi merupakan satu bahasa yang mudah dipakai. Banyaknya kata-kata dan ejaan baru sering membuat saya bingung untuk memakainya. Tambahan pula, dengan adanya berbagai kata gaul yang sekarang banyak dipakai anak muda, memaksa saya untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata. Salah satu kata yang sudah lama ada tetapi jarang saya pakai adalah kata ganjaran. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, ganjaran bisa berarti hukuman tetapi bisa juga berarti hadiah. Bagaimana satu kata bisa mempunyai dua arti yang saling bertentangan? Tentunya kata ini harus diartikan menurut konteksnya.
Kemarin malam saya menonton TV Netflix yang menampilkan kuliner rakyat (jajan pasar atau street food) dari berbagai negara. Berbeda dengan acara semacamnya, acara itu menggaris-bawahi peranan manusia yang membuat/menjual makanan dan bukan makanan yang dijual mereka. Salah satu penjual makanan yang ditampilkan adalah seorang ibu yang sudah berumur 100 tahun dari Indonesia, Mbah Lindu, yang menjual nasi gudeg selama 86 tahun dan dengan penghasilannya bisa menyokong beberapa anggota keluarganya.
Teringat saya akan ucapan teman yang menyatakan pendapatnya tentang bagaimana orang beragama berusaha meyakinkan orang lain bahwa apa yang diimaninya adalah satu-satunya yang benar. Menurut teman itu, orang beragama tidaklah jauh berbeda dengan seorang penjual produk, salesman, yang berusaha menjajakan barangnya dengan slogan “nomer satu”. Kecap nomer satu.
Setiap tahun bangsa Indonesia mengadakan peringatan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus. Malam sebelumnya, yaitu pada tanggal 16 Agustus, ada tradisi di tengah-tengah masyarakat yang masih dilaksanakan hingga kini yang disebut malam tirakatan. Tirakatan dilaksanakan di setiap RT atau desa. Masyarakat tua-muda berkumpul sambil membawa makanan masing-masing. Tirakatan bukanlah acara yang formal tetapi acara sosial sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia. Tirakatan biasanya ditandai dengan kehadiran tumpeng yang diberi bendera merah putih berukuran kecil diatasnya.
Apakah anda penggemar Instagram? Instagram (juga disebut IG atau Insta) adalah sebuah aplikasi handphone untuk berbagi foto dan video yang memungkinkan pengguna mengambil foto, mengambil video, menerapkan filter digital, dan membagikannya secara instan ke berbagai layanan jejaring sosial. Instagram adalah salah satu fenomena media yang sekarang sangat populer di kalangan kaum muda untuk melampiaskan perasaan “narsis” yaitu keinginan untuk mengagumi diri sendiri. Kaum narsis dikatakan suka membuat foto diri sendiri pada setiap kesempatan untuk disebarkan melalui akun Instagramnya.
Di Australia, sekarang ini banyak digalakkan hal keragaman agama atau multi faith melalui penyelenggaraan acara keagamaan dan sosial yang diorganisir dan diikuti oleh pengikut berbagai agama. Biasanya, dalam acara ini para pemimpin-pemimpin agama mendapat kesempatan untuk berdoa menurut keyakinan masing-masing dengan satu tema. Seolah mereka bersatu dalam doa-doa yang ditujukan kepada Tuhan yang sama.